21 November 2008

Sehat Mahal atau Sakit Mahal

Dalam bulan Nopember 2008, untuk mendiagnosa dan upaya menyembuhkan keluhan sakit isteri saya ketika haid, sudah 2 kali saya antar isteri ke Dokter di Rumah Sakit XYX dan 1 kali ke Laboratorium XYZ utk periksa darah dan CA125. Atas ketiga kunjungan tersebut termasuk obat yang harus ditebus, telah menghabiskan biaya tidak kurang dari Rp 1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah).
Dari kejadian diatas, ternyata Nikmat Sehat yang sering kita sepelekan, tidak kita syukuri, bahkan sering kita gerogoti dengan mengkonsumsi secara berlebihan seperti lemak, minyak goreng, tar & nikotin pada rokok, zat warna dan pengawet itu, ternyata harganya sangat mahal jika kita harus mengembalikannya lagi setelah kita sakit. Bahkan ada selebritis yg menghabiskan miliaran rupiah untuk mengobati sakit yang ada dikepalanya.
Dengan kondisi biaya Rumah Sakit, Ongkos Dokter, Harga Obat, serta Sembako yang terus naik tinggi, maka solusi murah apa yang bisa kita lakukan agar tubuh tetap terjaga kesehatannya ? Padahal disekeliling kita, baik makanan pabrikan atau sekelas kaki lima, rasanya tidak akan luput dari penyedap rasa, zat warna, zat pengawet, dan pemanis buatan, sementara sayuran dan buah organik harganya makin melangit.
*Abu Rafa Ibnu Nasuki*

13 November 2008

"Poly Gummy"

Menanggapi heboh perkawinan kesekian kali Bapak Pujiono (yang katanya memberi gelar sendiri sebagai “Syech” didepan namanya) yang dikabarkan "gemar" menikahi anak wanita dibawah umur, ada satu hal yang banyak dilupakan oleh Ummat Islam termasuk para Ulama/Kyai, yakni bahwa Nabi Muhammad saw tidak pernah berpoligami selama isteri pertamanya, Khadijah ra masih hidup. Beliau setia pada isteri pertamanya itu hingga sekitar 25 tahun sampai Khadijah Ummul Mukminin wafat.

Nabi setelah kematian isteri pertamanya, beberapa tahun kemudian, baru menikah lagi atas desakan para sahabat dan kerabatnya. Isteri-isteri Beliau adalah semuanya janda dan kebanyakan telah memiliki anak dari suami sebelumnya, hanya Aisyah ra saja yang Beliau nikahi ketika gadis, dengan alasan utama untuk menghindari perjodohan Aisyah dengan Lelaki Non Muslim yang saat itu masih marak terjadi. Dan pernikahan kedua serta seterusnya yang dilakukan Nabi Muhammad saw lebih karena alasan sosial, politik, dan akidah demi “menjaga dan mengembangkan” penyebaran dan pengembangan pemerintahan islami yang baru terbentuk. Semua isteri Nabi, termasuk Aisyah yg paling muda dan berwajah cantik, selalu “cemburu” kepada Almarhumah Khadijah, isteri pertama Nabi, karena begitu bangganya Nabi akan keluhuran pribadi Khadijah.

Sedangkan poligami yang banyak dilakukan oleh ummat islam baik yg awam maupun yang “melek agama” saat ini, dengan sering menggunakan alasan sunnah Nabi, rasanya berdasarkan fakta yang ada, jauh sekali dengan apa yang pernah dilakukan Nabi seperti yang telah saya sebutkan diatas. Karena mereka umumnya mencari isteri kedua, ketiga, dan keempat adalah yang “masih gadis, lebih muda, lebih cantik atau alasan syahwat lainnya”. Rasanya menikahi janda-janda miskin yang memiliki anak demi alasan melindungi dan menyantuni mereka tidak ada dalam “kamus poligami” yang dijalankan oleh para pelakunya saat ini. Kalaupun ada, mungkin hanya satu diantara sejuta.

Lagi pula, kita masih bisa "poligami" tapi hanya dengan SATU isteri saja. Caranya dengan memilih wanita yang ingin dijadikan calon isteri yang memiliki 4 kriteria wanita sesuai 4 Nama Surah "bergender wanita" dalam Al Qur'an (sesuai jumlah maksimal yaitu 4 isteri jika memilih BERANI berpoligami) yaitu :
- An Nisa : asli wanita, sehat lahir batin
- Maryam : wanita suci dan mampu memberikan keturunan
- Al Mumtahanah : wanita yang tahan uji baik dikala susah terlebih dikala senang
- Al Mujadalah : wanita yang mampu berfikir kritis konstruktif
Maka jika kita peroleh wanita yang memiliki 4 karakter seperti diatas, pilihan untuk ber-poligami tidak akan lagi menjadi "pilihan pembenaran" berbalut sesuatu yang dikatakan "sunnah Rosul" (?).

Dan jika kita sudah "terlanjur" memiliki isteri yang BELUM memiliki 4 karakter dan atau sifat diatas, maka tugas kita-lah untuk membentuknya, pasti tentunya dengan kesabaran yang amat berat, dan itulah makanya disebut "Jihad Dalam Rumah Tangga" (JDRT - bukan cara KDRT), dan sebisa mungkin untuk tidak memilih "jalan pintas" dengan memutuskan untuk berpoligami yang tentunya memiliki Multiple Effect Risk.

Mengenai usia Aisyah saat dipinang Rosulullah Muhammad saw, dalam buku “Muassasah ar Risalah” karya Al Zahabi, dikatakan bahwa, menurut Abdul Rahman ibn Abi Zannad disebutkan bahwa Aisyah ketika disunting Nabi telah berumur 17 tahun dan mulai hidup bersama dalam satu rumah dengan Nabi setelah berusia 20 tahun, dan ini adalah riwayat yang paling kuat.

Sementara riwayat yang menyatakan bahwa Aisyah ketika disunting Nabi masih berumur 6 atau 9 tahun ternyata didapat dari riwayat Hisyam ibn Urwah yang merupakan satu-satunya riwayat yang dikatakan Hadits yang berbicara mengenai usia Aisyah saat disunting Nabi. Periwayatan tersebut setelah Hisyam berumur diatas 71 tahun dan tinggal di Irak, yang mana dari banyak riwayat yang cukup otentik disebutkan bahwa Hasyim ibn Urwah telah mengalami penurunan daya ingat dikarenakan usia tua. Karena hadits tersebut tergolong hadits dhoif (lemah) maka oleh Imam Malik Ibn Anas (Ulama Mazhab Yang Besar) riwayat mengenai umur Aisyah saat dipinang Nabi yang bersumber dari Hisyam ibn Urwah dikategorikan “tertolak”. Artinya Aisyah tidak melakukan “Pernikahan Dini”. Dan "Syech (?) Puji" serta orang -orang yang sepemikiran dengannya yang berpendapat boleh menikahi gadis-gadis yang umurnya masih dibawah 16 tahun, batas minimal usia wanita boleh menikah menurut Undang-Undang Perkawinan, dapat dipastikan tidak memiliki dalil kuat dan shohih dalam Hukum Islam untuk membenarkan pendapat mereka.

Adapun mengenai poligami merupakan hal yang telah diizinkan oleh ALLAH swt dalam Kitab Suci dan telah dilakukan bukan saja oleh Nabi Muhammad, tetapi juga oleh Nabi Ibrahim, Nabi Daud, dan Nabi Sulaiman dimana mereka Para Nabi sebelum Muhammad saw merupakan Nabi yang di imani oleh saudara kita yang beragama kristen dan yahudi. Hanya saja, melalui bimbingan Tuhan secara langsung, mereka Para Nabi pasti dapat berbuat adil kepada isteri-isteri dan anak-anak dari isteri-isteri mereka, adil dalam hal berbagi harta dan kasih sayang.

Dan bagi seseorang yang memang mau dan berani untuk berpoligami dengan segala konsekuensinya, maka persiapkanlah diri dengan keteguhan dan kesungguhan untuk mengeliminir atau meminimalkan hingga titik terkecil segala nafsu hewani yang sekiranya masih membalut hasrat, pikiran, dan perilaku selama ini.

Dan bagi yang belum memenuhi syarat untuk mau dan mampu berlaku adil, tentu masih banyak jalan yang dapat dipilih untuk merealisasikan semangat untuk "berbagi harta dan kasih sayang" dengan sesama, tentunya bila memang telah ditakdirkan oleh ALLAH swt berlebih akan dua hal tersebut.
Wallahu A'lam Bis Showab.

*Abu Rafa Ibnu Nasuki*
(Seseorang Yang NETRAL Atas Pilihan Orang Lain Untuk Poligami tapi tegas MENENTANG Pilihan Orang Lain Untuk Menikahi Gadis Yang Masih Bau Kencur)