Sering kali kita ummat Islam mudah men-cap sesat kepada sesama muslim, hanya karena memiliki cara pandang berbeda mengenai penafsiran Al Qur'an, Al Hadits, atau suatu Ijtihad. Lebih parahnya lagi jika ketidaksetujuan atas perbedaan tersebut ditunjukkan dengan aksi kekerasan dan pemaksaan, yang pasti tidak pernah dicontohkan oleh Para Nabi & Rosul Tuhan dalam menyampaikan ajaran-NYA.
Kita sering merasa paling tahu akan sesuatu, khususnya mengenai Islam, padahal yang kita tahu baru sekedar tahu dari mendengar, membaca, atau bahkan ikut-ikutan.
Maka, mari kita ingat pesan dan perintah pertama yang diberikan ALLAH swt kepada Nabi Muhammad saw, pengikutnya dan seluruh manusia, yaitu jika kita melihat dan atau mendengar sesuatu maka lakukan : IQRO
yang maknanya adalah baca...tela'ah...kaji...analisa...lalu pahami, sebelum kita berucap dan bersikap atas sesuatu tersebut.
Bukankah dalam hidup kita harus terus belajar untuk menggapai kebenaran, dan bukan terus mencari pembenaran ?
*Abu Rafa Ibnu Nasuki*
26 September 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

2 komentar:
Untuk hal-hal yang sudah qoth'i (tetap) seperti masalah pokok-pokok keimanan/ushul, tidak boleh beda penafsiran misal
Tauhid (syahadat), sholat,zakat,puasa,haji,dll
Untuk hal-halkontemporer barulah ijma dan qiyas mewarnai tafsir2 ulama, tetapi itupun tidak boleh bersebrangan dengan yg qoth'i tadi.
Yang parah itu dengan alasan perbedaan pendapat bebas menafsirkan agama(tauhid, alquran) sehinggan membuat kebingungan ummat. Dengan mendikotomi penafsiran antara teks dan konteks apalagi ditambah dengan metode hermenetika yang meredusir kesucian teks alqur'an, sehinggan teks alqur'an yang kita baca masih dianggap sebuah penafsiran, itulah yang menyebabkan perpecahan bahkan saling tuduh kafir. Kita yang selamat hendaknya mengikuti apa kata nabi yakni mengikuti mazhab salafussholih, yakni pemahaman generasi para sahabat yg hidup dizaman nabi, karena merekalah ummat terbaik yang diturunkan Allah dimuka bumi yang disebutkan dalam alqur'an (Kuntum khoiru ummah uhrizatlinnas).
Klo Tauhid (syahadat) ane setuju, Final. Tapi Sholat, Zakat, Puasa, dan Haji, rasanya masih banyak celah yg Debatable (utk Khilafiah), misal Isro Mi'raj sehubungan dg sholat termasuk batas waktunya, Zakat mengenai terminologinya (shodaqoh & definisi mustahik) serta prosentasenya, Haji dimana di Al Qur'an siebutkan Fi Sahrul Hurum (lebih dari satu bulan), etc.
Thanks 4 Comment-nya Pak.
Posting Komentar