
Libur sepanjang romadhon ? Mana mungkin ! Tidak produktif ! Merugikan Perusahaan, Pengusaha, dan Pemerintah, bahkan Negara ! Ya, mungkin (pasti) akan mucul komentar-komentar seperti demikian. Wajar saja. Karena selama ini Ummat Islam Indonesia sudah terbiasa dengan pola kehidupan yang diwariskan Penjajah Kolonial selama ratusan tahun. Jadi apa yang berlaku saat ini sudah dianggap Hukum Tidak Tertulis yang menjadi adat kebiasaan tetap. Hanya saja benarkah demikian adanya ?!
Idealnya, jika merujuk Petunjuk ALLAH dalam Al Qur'an (QS 2:187, QS 2:65, QS 4:47, QS 2:66) dan yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW, maka selama Puasa Romadhon, pada siang harinya kita perbanyak I’tikaf di Masjid mengkaji dan merenungkan ayat-ayat ALLAH dalam Al Qur’an dan Semesta Raya, dan pada malam harinya memperbanyak Qiyamul Lail di rumah masing-masing, agar hikmah puasa lebih besar demi menggapai derajat taqwa kita yang tertinggi.
Coba kita pikir, kebanyakan dari pegawai negeri dan karyawan swasta adalah berlibur pada hari Sabtu dan Minggu di Indonesia. Berarti sekitar 50 x Sabtu dan 50 x Minggu.
Andaikan diputuskan cukup berlibur minggu saja, sementara sabtu tetap masuk, lalu sepanjang 29 atau 30 hari Romadhon ditambah 2 hari bulan Syawal kita berlibur, maka Muslimin Indonesia tentunya bisa lebih mendayagunakan berbagai Hikmah Romadhon sesuai Petunjuk ALLAH yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW seperti diatas. Dan Negara atau Pengusaha pun tidak dirugikan mengenai kewajiban hari kerja pegawai dan karyawan, sementara selisih hari tersisa dapat digunakan untuk jatah cuti sesuai keperluan.
Rasanya ini bisa dilaksanakan pada hampir semua Bidang Kerja, kecuali pada Unit-unit Pelayanan Masyarakat Yang Mendesak, seperti Rumah Sakit dan Penanggulangan Musibah dan Bencana serta Pelayanan Transportasi Massal, dan Pertahanan dan Keamanan. Sementara unit Kerja Lain bisa dilakukan Pola Piket Bergantian sepanjang Romadhon. Saya yakin, jika ini mau diterapkan secara sungguh-sungguh dan bersinergi dengan Negara Muslim lainnya, pasti dapat terlaksana, karena Nabi dan Para Khulafaur Rasyidin telah mempraktekkannya.
Bukankah ALLAH telah memberi keleluasaan yang amat besar selama 11 bulan buat kita untuk "menikmati" kesenangan dunia, lantas mengapa kita sulit untuk lebih memfokuskan waktu kita pada-NYA hanya 1 bulan saja ?Dan mengapa hal ini belum terpikir oleh Pemerintah dan Para Ulama Dari Berbagai Sudut Keilmuan di Negara Muslim Terbesar di Dunia, Negara Kesatuan Republik Indonesia ini ?
Dan kondisi serta kebiasaan kita saat ini merujuk pada kebiasaan dan petunjuk siapakah ?
Semoga ALLAH segera menunjuki kita semua kebenaran ayat-ayat-NYA dan Keteladanan Nabi-NYA. Amin Ya Robbal ‘Aalamiin.
Wallahu A'lam.
Fadiel Aburafa
Meniti Jalan Iqro Dalam Keterbatasan Aqli dan Naqli

Tidak ada komentar:
Posting Komentar