Jujur, saya adalah mantan perokok yang telah berhenti total sejak tahun 2000. Berhenti dengan alasan sudah bosan mencicipi rokok sejak tahun 1986. Dan selama 14 tahun merokok pasti tidak sedikit asap beracun rokok telah memenuhi rongga paru-paru saya, demi suatu alasan pertemanan dan gagah-gagahan.
Sekarang soal merokok menjadi heboh di Indonesia, lantaran rencana Majlis Ulama Indonesia untuk Membuat Fatwa Haram Merokok, banyak ditentang keras (-lucunya-) oleh banyak kyai/ulama/ustadz/Habib yang mungkin sebagian besarnya sudah kadung ketergantungan merokok, dan mungkin banyak diantara para ustadz/kyai/habib sudah terbiasa asyik merokok, bahkan di lingkungan masjid dan majlis taklim.
Saya pikir, pesan peringatan pemerintah tentang bahaya merokok, harusnya bisa menjadi bahan pemikiran oleh kita, mengapa pesan peringatan itu wajib dicantumkan dalam setiap kemasan rokok. Pasti ada alasan rasional dan ilmiah.
Bayangkan, jika dari 220 juta penduduk Indonesia ada 1 juta perokok yang sehari menghabiskan Rp 4000,- utk merokok berarti dalam sehari berjumlah Rp 4 Milyar. Dalam sebulan menjadi Rp 120 Milyar, dan setahun Rp 1.440.000.000.000,- (Satu trilyun empat ratus empat puluh milyar Rupiah). Angka yang sangat fantastis. Apalagi jika dikumulatif hingga 10 tahun, maha fantastis sekali. Andai uang sejumlah tersebut digunakan untuk Dana Sosial Pendidikan dan Kesehatan, dan bukan untuk membuat 2 orang produsen rokok menjadi Top 5 Besar Orang Terkaya di Indonesia.
Lagi pula, selama 14 jam sejak imsak hingga maghrib dibulan romadhon para kyai/habib dan ummat islam di Indonesia yang perokok nyatanya tetap bisa hidup, bekerja, dan menjalin pertemanan tanpa harus bergantung pada efek merokok.
Bukankah selain syarat HALAL ada juga syarat TOYYIB yang menjadi satu kesatuan yang digariskan ALLAH swt dalam Al Qur'an ?
Dan bukankah kita diperintahkan agar hanya bergantung pada DIA Yang Maha Kuasa ?
*Abu Rafa Ibnu Nasuki*
09 Desember 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar